Pringsewu – Pada Senin sore, tanggal 4 November 2024 pukul 17.45 WIB, angin puting beliung melanda wilayah Pringsewu, Lampung, mengakibatkan berbagai kerusakan di beberapa titik. Fenomena angin kencang ini menghantam sejumlah fasilitas umum dan rumah warga, meninggalkan kerusakan yang signifikan di kawasan Kecamatan Sukoharjo, terutama di Pekon Keputran dan Pekon Sukoharjo III. Berikut ulasan lengkap mengenai peristiwa ini dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait untuk menangani dampak yang ditimbulkan.
Dampak Puting Beliung pada Fasilitas dan Pemukiman Warga
Kios Buah dan Rumah Warga Mengalami Kerusakan Berat
Puting beliung yang terjadi di Pringsewu tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menghantam sederet kios buah di wilayah tersebut. Kios-kios ini mengalami kerusakan cukup parah, dengan sebagian besar bangunan porak-poranda akibat kuatnya terpaan angin. Selain itu, beberapa rumah warga di sekitar lokasi kejadian juga tidak luput dari dampak puting beliung. Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu, Nang Abidin Hasan, di Pekon Sukoharjo III terdapat dua unit rumah yang mengalami kerusakan berat dan dua unit lainnya rusak sedang.
Tidak hanya rumah dan kios, bangunan lain seperti kandang ayam milik warga serta balai kambang di Taman Pahlawan juga mengalami kerusakan berat. Dampak yang ditinggalkan oleh bencana ini sangat dirasakan oleh masyarakat setempat yang harus menghadapi kerugian material dan berpotensi kehilangan sumber penghasilan akibat rusaknya tempat usaha mereka.
Identifikasi Kerusakan di Lapangan oleh BPBD dan Tim TRC
Dalam menghadapi bencana ini, BPBD Pringsewu bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana, aparat pekon, serta bantuan dari TNI dan POLRI, segera turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi kerusakan. Identifikasi ini bertujuan untuk mengetahui secara detail tingkat kerusakan yang terjadi dan sebagai acuan bagi pemerintah dalam menentukan langkah-langkah perbaikan yang dibutuhkan.
Selain itu, BPBD juga memberikan instruksi kepada masyarakat agar tetap waspada, mengingat angin puting beliung masih berpotensi terjadi di beberapa kecamatan lainnya di Pringsewu, seperti Kecamatan Adiluwih, Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Ambarawa, dan Kecamatan Gadingrejo. Langkah ini diambil guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya cuaca ekstrem, terutama pada masa peralihan musim.
Fenomena Angin Puting Beliung di Musim Pancaroba
Puting Beliung dan Cuaca Ekstrem di Indonesia
Nang Abidin mengungkapkan bahwa angin puting beliung menjadi fenomena yang sering terjadi di Indonesia, terutama saat pergantian musim atau masa pancaroba. Perubahan suhu dan tekanan udara yang tidak stabil kerap memicu terjadinya angin puting beliung di berbagai wilayah. Angin ini biasanya disertai dengan hujan deras dan sering kali terjadi mendadak, sehingga masyarakat perlu selalu waspada, terutama di daerah yang memiliki potensi tinggi terjadi angin kencang.
Di Pringsewu sendiri, beberapa wilayah memang termasuk zona rawan puting beliung, dengan kejadian serupa yang pernah terjadi di masa lalu. Oleh karena itu, BPBD terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mempersiapkan diri dan lingkungan mereka agar lebih siap menghadapi cuaca ekstrem seperti ini.
Kesimpulan
Bencana angin puting beliung yang melanda Pringsewu pada 4 November 2024 telah menyebabkan kerusakan yang signifikan pada rumah warga, kios buah, dan fasilitas umum lainnya. BPBD bersama pihak terkait terus berupaya menangani dampak bencana ini dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama di wilayah-wilayah yang rawan terjadi angin kencang. Dengan langkah antisipatif dan kesigapan pemerintah, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi bencana serupa di masa depan.