Arti BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja. Salah satu manfaat yang dapat diakses oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam blog post ini, kita akan membahas syarat dan ketentuan klaim saldo di Lapak Asik untuk JHT BPJS Ketenagakerjaan, Klaim JHT Online, Klaim Saldo di Lapak Asik dan JMO. Simak terus ya..
Daftar isi
Apa Itu Lapak Asik?
Lapak Asik adalah platform yang memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakses saldo JHT mereka dengan lebih mudah. Namun, sebelum Anda dapat melakukan klaim saldo, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipahami. Kunjungi Lapak Asik Klik Disini – https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Beberapa Kriteria Pengajuan Klaim
- Usia Pensiun 56 Tahun
- Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
- Perjanjian Kerja Waktu
- Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
- Mengundurkan diri
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
- Cacat total tetap
- Meninggal dunia
- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%
Klaim JHT Online
Pengajuan klaim JHT Online dapat dilakukan dengan klik di sini dengan syarat berikut:
- Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun
- Peserta mengundurkan diri
- Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja
- Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%)
- Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30%)
- Peserta mencapai Usia Pensiun karena PKB (Perjanjian Kerja Bersama) Perusahaan
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Yang harus disiapkan sebelum klaim online:
- Kunjungi Portal Layanan di sini
- Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
- Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu.
- Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!
Klaim JHT Via Aplikasi JMO
- Buka Jaminan Hari Tua
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, klik Profile dan kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua. - Pilih Klaim JHT
Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT. - Pastikan sudah 3 Centang Hijau
Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya. - Pilih Sebab Klaim
Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya. - Pengecekan Data
Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah. - Ambil Foto
Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar - Lengkapi Data
Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya. - Tampilan Rincian Saldo JHT
Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya. - Pengecekan Data
Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi. - Berhasil
Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.
Kesimpulan
Klaim saldo di Lapak Asik untuk JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi praktis untuk memanfaatkan manfaat perlindungan sosial. Pastikan Anda memahami dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan sebelum mengajukan klaim. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau hubungi kantor BPJS terdekat.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengoptimalkan penggunaan Lapak Asik dan memastikan bahwa klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda berhasil. Selamat mencoba!
Baca Juga:
– Pengertian HRD, Fungsi, dan Tanggung Jawabnya
– Arti Pegawai Harian Lepas dan Freelancer