Arti Pegawai Harian Lepas dan Freelancer: Pekerjaan dan Perbedaannya
Pegawai Harian Lepas: Pengertian dan Contoh
Menurut Hukum Online, pegawai harian lepas adalah mereka yang dipekerjakan untuk melakukan pekerjaan tertentu pada perusahaan, dengan durasi dan kelanjutan kerja yang berubah-ubah. Mereka dibayar berdasarkan kehadiran harian.
Lebih lanjut, ketentuan mengenai pekerja harian lepas atau pegawai harian lepas diatur dalam Pasal 10 ayat (1) PP 35/2021.
Contoh Pekerjaan Pegawai Harian Lepas
- Petugas packing barang saat puncak penjualan.
- Petugas kebersihan di saat-saat tertentu, seperti libur panjang.
- Petugas gudang untuk menangani barang dalam jumlah besar.
- Kru acara yang bekerja pada penyelenggaraan event secara musiman.
- Tukang bangunan yang bekerja pada proyek-proyek tertentu.
Freelancer: Pengertian dan Contoh Pekerjaannya
Freelancer merupakan seorang pekerja lepas atau independen yang bekerja secara mandiri tanpa terikat oleh kontrak jangka panjang dengan suatu perusahaan. Mereka memiliki kebebasan untuk memilih proyek-proyek yang akan diambil, menentukan tarif, serta mengatur jadwal kerja mereka sendiri. Berikut adalah pengertian lebih lanjut mengenai freelancer beserta beberapa contoh pekerjaan yang sering dijalankan oleh mereka:
Pengertian Freelancer
Freelancer adalah individu yang menawarkan jasa atau keahliannya kepada berbagai klien atau perusahaan tanpa harus menjadi karyawan tetap. Mereka dapat bekerja dalam berbagai bidang seperti desain grafis, penulisan, pengembangan web, pemasaran digital, dan banyak lagi. Kunci dari pekerjaan sebagai freelancer adalah kebebasan untuk menentukan proyek apa yang ingin diambil, berapa tarif yang akan dikenakan, dan bagaimana mereka akan menjalankan pekerjaan tersebut.
Contoh Pekerjaan Freelancer
- Penulis Freelance:
Seorang penulis freelance dapat menerima proyek penulisan artikel, blog post, konten web, atau karya-karya kreatif lainnya dari berbagai klien. - Desainer Grafis Freelance:
Desainer grafis freelance dapat bekerja pada proyek desain logo, brosur, materi pemasaran, atau bahkan desain situs web untuk klien mereka. - Pengembang Web Freelance:
Pengembang web freelance menawarkan keahlian mereka dalam membangun atau memodifikasi situs web sesuai dengan kebutuhan klien. - Pemasar Digital Freelance:
Seorang pemasar digital freelance dapat membantu klien meningkatkan kehadiran online mereka melalui strategi pemasaran digital, manajemen media sosial, dan kampanye iklan online. - Fotografer Freelance:
Fotografer freelance dapat dipekerjakan untuk sesi foto pernikahan, acara khusus, atau proyek komersial lainnya. - Translator Freelance:
Penerjemah freelance menyediakan layanan penerjemahan untuk dokumen, situs web, atau materi lainnya dari satu bahasa ke bahasa lainnya. - Konsultan Bisnis Freelance:
Seorang konsultan bisnis freelance dapat memberikan saran dan bimbingan kepada klien dalam hal strategi bisnis, pengembangan produk, atau manajemen proyek. - Instruktur Pelatihan Freelance:
Instruktur freelance dapat memberikan pelatihan dalam berbagai bidang seperti pengembangan pribadi, keahlian teknis, atau pengembangan karir. - Editor Video Freelance:
Editor video freelance dapat dipekerjakan untuk mengedit dan memproduksi konten video untuk klien mereka, mulai dari video pribadi hingga konten pemasaran. - Ilustrator Freelance:
Ilustrator freelance dapat membuat karya seni digital atau tradisional untuk buku, majalah, atau proyek kreatif lainnya.
Pekerjaan sebagai freelancer memberikan fleksibilitas tinggi dan memungkinkan individu untuk membangun karir yang sesuai dengan minat dan keahlian mereka. Hal ini juga memungkinkan mereka untuk menjalankan bisnis sendiri dan memiliki kendali penuh atas pekerjaan yang diambil.
Baca Juga: Apa Bedanya Market Research VS Marketing Research?
Perbedaan Pegawai Harian Lepas dan Freelancer
1. Hubungan dengan Perusahaan
- Pegawai Harian Lepas: Memiliki keterikatan dan perjanjian kerja dengan perusahaan.
- Freelancer: Tidak memiliki keterikatan demikian dan tidak berkewajiban mengikuti peraturan perusahaan.
2. Jam Kerja
- Pegawai Harian Lepas: Bekerja pada waktu yang sudah ditentukan dengan jadwal tetap.
- Freelancer: Bekerja lebih fleksibel dengan mematuhi deadline yang disepakati.
3. Rekan Kerja
- Pegawai Harian Lepas: Dianggap sebagai bagian dari tim internal perusahaan.
- Freelancer: Berkomunikasi langsung dengan klien tanpa atasan atau manajer.
4. Pembayaran Gaji
- Pegawai Harian Lepas: Diberi upah berdasarkan kehadiran per hari atau jam kerja.
- Freelancer: Dibayar berdasarkan hasil pekerjaan yang diselesaikan, bukan berdasarkan jam kerja.
5. Tipe Pekerjaan
- Pegawai Harian Lepas: Pekerjaan bersifat musiman dan terkait dengan proyek-proyek tertentu.
- Freelancer: Peluang pekerjaan tidak terbatas pada waktu tertentu dan dapat muncul kapan saja.
Kesimpulan
Arti Pegawai harian lepas dan freelancer, meskipun keduanya pekerja lepas, memiliki perbedaan dalam hal keterikatan dengan perusahaan, jam kerja, rekan kerja, pembayaran gaji, dan jenis pekerjaan yang diambil. Memahami perbedaan ini penting agar kita dapat memilih jalur karir yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi.
Sumber Bacaan Lainnya:
Peraturan Menaker Nomor PER-06/MEN/1985 tentang Perlindungan Pekerja Harian Lepas
Perbedaan Pekerja Harian Lepas dengan Pekerja Bulanan
1 Komentar
Pingback: Klaim Saldo di Lapak Asik untuk JHT BPJS Ketenagakerjaan - Pringsewu Online