88 Kasus Mpox Terkonfirmasi di Indonesia hingga Agustus 2024, Ini Penyebarannya dan Langkah Pencegahannya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melaporkan bahwa hingga Sabtu, 17 Agustus 2024, terdapat 88 kasus terkonfirmasi penyakit Mpox, yang sebelumnya dikenal sebagai monkeypox atau cacar monyet. Dari jumlah tersebut, 87 pasien telah dinyatakan sembuh, sementara satu kasus masih dalam penanganan.
Mpox adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus monkeypox, yang dapat menular dari hewan ke manusia dan antar manusia. Penyakit ini mulai mendapatkan perhatian serius sejak peningkatan kasus secara global, termasuk di Indonesia.
Sebaran Kasus Mpox di Indonesia
Kasus Mpox di Indonesia paling banyak ditemukan di DKI Jakarta dengan total 59 kasus. Jawa Barat mencatatkan 13 kasus, disusul oleh Banten dengan 9 kasus. Provinsi Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta masing-masing melaporkan 3 kasus, sementara Kepulauan Riau mencatatkan 1 kasus.
Puncak kasus terjadi pada Oktober 2023, menjadikan periode tersebut sebagai fase paling krusial dalam penanganan penyakit ini di Indonesia.
Penularan dan Pencegahan Mpox
Mpox dapat menyebar melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, seperti tikus atau monyet, atau melalui konsumsi daging yang tidak dimasak dengan sempurna. Penyebaran antar manusia juga bisa terjadi melalui kontak fisik langsung, seperti kulit ke kulit, mulut ke mulut, hingga kontak seksual. Selain itu, virus ini dapat menyebar melalui benda-benda yang terkontaminasi, seperti pakaian atau perabotan.
Virus Mpox juga dapat ditularkan dari ibu hamil ke janin, atau selama proses persalinan melalui kontak kulit ke kulit.
Baca Juga: Proses Pencegahan Penularan Mpox dan Cara Mengatasinya
Imbauan Kemenkes untuk Pencegahan
Untuk mencegah penularan, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk membatasi kontak dengan orang yang dicurigai atau telah terkonfirmasi terinfeksi Mpox. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan dengan membersihkan dan mendisinfeksi barang-barang yang sering digunakan juga sangat dianjurkan.
Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Yudhi Pramono, MARS, menekankan pentingnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari perilaku seksual berisiko, seperti bergonta-ganti pasangan atau perilaku seks sesama jenis, untuk mengurangi risiko penularan.
Status Darurat Global dari WHO
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan Mpox sebagai darurat kesehatan global, menyusul peningkatan kasus di Kongo dan beberapa negara di Afrika. Ini adalah kali kedua WHO menetapkan status darurat global untuk Mpox, setelah sebelumnya sempat dicabut pada Mei 2023. Varian Clade I menyebabkan lonjakan kasus di Afrika, sementara di Indonesia, kasus Mpox didominasi oleh varian Clade II.
Dengan peningkatan kewaspadaan dan penerapan langkah-langkah pencegahan, diharapkan penyebaran Mpox di Indonesia dapat terkendali, dan masyarakat tetap terjaga kesehatannya.
1 Komentar
Pingback: Tanda dan Gejala Mpox, Apa yang Harus Anda Ketahui?